Pengertian Angkatan Kerja, Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel perihal pengertian angkatan kerja, tenaga kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran serta permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.
A. PENGERTIAN ANGKATAN KERJA
Angkatan kerja atau labour force yaitu jumlah penduduk dengan usia produktif, yaitu usia 15-64 tahun yang sedang bekerja maupun mencari pekerjaan.
Usia produktif tersebut sanggup digolongkan menjadi dua yaitu :
a. Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja yaitu penduduk usia produktif yang tidak bersedia bekerja atau belum bekerja.
Contoh :
- anak sekolah dan mahasiswa
- para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
- para pengangguran sukarela
b. Angkatan kerja
Angkatan kerja yaitu penduduk usia produktif yang sudah memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan.
B. PENGERTIAN TENAGA KERJA
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melaksanakan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2)
Sedangkan berdasarkan pendapat Sumitro Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa jawaban tidak ada kesempatan kerja.
Sedangkan berdasarkan pendapat Sumitro Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa jawaban tidak ada kesempatan kerja.
Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang bisa melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Bukan tenaga kerja yaitu mereka yang dianggap tidak bisa dan tidak mau bekerja, meskipun ada ajakan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka yaitu penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini yaitu para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
Jenis / Macam-macam Tenaga Kerja
1. Tenaga Kerja Rohani
Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang dalam acara kerjanya lebih banyak memakai pikiran yang produktif dalam proses produksi. Contohnya manager, direktur, dan jenisnya.
2 . Tenaga Kerja Jasmani
Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak meliputi acara pelaksanaan yang produktif dalam produksi.
Tenaga kerja jasmani terbagi dalam tiga jenis yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik.
a. Tenaga Kerja Terdidik yaitu tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan yang tinggi. Misalnya dokter, guru, insinyur dsb.
b. Tenaga Kerja Terlatih yaitu tenaga kerja yang memerlukan training dan pengalaman. Misalnya sopir, montir dsb.
c. Tenaga Kerja tidak Terdidik dan tidak Terlatih yaitu tenaga kerja yang dalam pekerjaannya tidak memerlukan pendidikan ataupun training terlebih dahulu. Misalnya tukang sapu, tukang sampah dsb.
b. Tenaga Kerja Terlatih yaitu tenaga kerja yang memerlukan training dan pengalaman. Misalnya sopir, montir dsb.
c. Tenaga Kerja tidak Terdidik dan tidak Terlatih yaitu tenaga kerja yang dalam pekerjaannya tidak memerlukan pendidikan ataupun training terlebih dahulu. Misalnya tukang sapu, tukang sampah dsb.
D. PENGERTIAN KESEMPATAN KERJA
Kesempatan kerja sanggup diartikan sebagai ajakan tenaga kerja, yaitu suatu keadaan yang menggambarkan adanya kesempatan kerja yang siap diisi oleh penawar kerja (pencari kerja). Oleh alasannya yaitu itu, terjadi kekerabatan antara ajakan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja. Di Indonesia, jumlah penduduk yang besar mengakibatkan kelebihan tenaga kerja (pencari pekerjaan) yang tidak sesuai dengan permintaannya. Kesempatan kerja yang tidak seimbang dengan angkatan kerja menyabab kan terjadinya pengangguran.
Materi terkait : Pengangguran (Pengertian, Jenis, Penyebab, Dampak, Cara Mengatasi)
Masalah Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
Berikut ini beberapa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
- Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara sanggup ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini mengakibatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan kuat terhadaprendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
- Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh ekspansi lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan mengakibatkan pengangguran. Padahal cita-cita pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
- Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara di tempat lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di tempat lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal.
- Pengangguran
Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang bangkrut mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak.
Demikian artikel perihal pengertian angkatan kerja, tenaga kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran serta permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia yang sanggup kami bagikan. Semoga membantu...