Kebijakan 8 Jam Di Sekolah Dan Sabtu Ahad Libur Diberlakukan Mulai Tahun Fatwa Gres 2017-2018
Sejumlah Kebijakan Reformasi Pendidikan Mendikbud Muhadjir Effendy akan diberlakukan mulai tahun Ajaran Baru 2017-2018. "Mulai tahun pedoman gres nanti, guru-guru harus delapan jam berada di sekolah," katanya ketika membuka Pameran Pendidikan dan Peluncuran Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa SD di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Dengan demikian, dia menjelaskan, kegiatan berguru mengajar di sekolah harus diselenggarakan minimum delapan jam dalam sehari namun ditiadakan pada Sabtu dan Minggu.
Pada hari Sabtu dan Minggu, dia melanjutkan, sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan berguru mengajar namun tetap boleh menjalankan kegiatan-kegiatan komplemen menyerupai ekstrakurikuler, pramuka, atau latihan kepemimpinan.
"Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah," katanya.
Ia berharap perubahan itu tidak disalahtafsirkan sehingga seperti belum dewasa harus berada di kelas terus menerus selama delapan jam atau penambahan mata pelajaran.
"Bahkan, saya cenderung mata pelajaran SD dan Sekolah Menengah Pertama akan dikurangi. Kaprikornus jumlah mata pelajaran dikurangi, tetapi jumlah kegiatannya semakin banyak," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
"Kalau pelajaran banyak gurunya yang ceramah, yang cerdik gurunya bukan muridnya, paling enggak gurunya cerdik ceramah. Kalau mau ceramah, di pengajian saja, di masjid, di gereja, tetapi untuk di sekolah guru tidak diridai kalau banyak ceramah," katanya.
Ia menyampaikan guru harus kreatif membuatkan metode untuk membangkitkan aktivitas, minat, dan semangat murid untuk belajar.
Muhadjir mencontohkan, kalau dalam sehari ada tiga pelajaran masing-masing 45 menit, berarti dua jam pelajaran dipakai untuk berguru dan sisanya untuk kegiatan lain menyerupai membaca buku.
"Yang tahu persis yaitu guru, bagaimana pendidikan aksara yang kini sudah mulai ditatar oleh tenaga-tenaga ahli," katanya.
Kalau guru merasa memerlukan kegiatan di luar ruang menyerupai mengunjungi museum, perpustakaan, atau pasar, dapat saja mata pelajaran hari itu ditangguhkan dan diberikan pada hari berikutnya semoga murid dapat sepenuhnya fokus pada kegiatan kunjungan tersebut.
"Jadi, sekolah harus dibikin luwes, fleksibel, dilarang kaku, pelajaran juga dilarang terencana secara kaku alasannya yaitu yang terpenting sesuai dengan kebutuhan atau tujuan yang dicapai di dalam proses berguru mengajar itu," katanya.
Mendikbud menyampaikan kalau guru dan kepala sekolahnya kreatif, maka siswa akan betah delapan jam di sekolah.
Terkait dengan pendidikan karakter, Muhadjir menyampaikan Presiden telah mengamanatkan dalam Nawa Cita bahwa untuk siswa SD porsi pendidikan aksara 70 persen dan ilmu pengetahuan 30 persen dan bagi siswa SMP, pendidikan aksara porsinya 60 persen dan ilmu pengetahuan 40 persen. (Antara)
loading...