Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Bahan Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila Beserta Ciri, Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila Terlengkap

Inilah Materi Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila Beserta Ciri, Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila Terlengkap - Sistem Ekonomi Pancasila adalah proses ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila bersama berazaskan kekeluargaan dan gotongroyong. Sistem Ekonomi Pancasila mengimbuhkan kebebasan kepada setiap warga negara untuk berusaha atau membangun bisnis perekonomian bersama batasan dan syarat tertentu.

Inilah Materi Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila Beserta Ciri Inilah Materi Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila Beserta Ciri, Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila Terlengkap


Istilah Ekonomi Pancasila ini nampak sekitar th. 1967 di dalam artikel Dr. Emil Salim. Sistem Ekonomi Pancasila yang dikemukakan Emil Salim terlalu sederhana yakni proses ekonomi pasar bersama perencanaan. Artinya prosedur pasar kudu dibiarkan berlangsung ditengah ekonomi berencana. Bentuk campur tangan pemerintah diperlukan kala berlangsung pasar gagal membantu penduduk miskin. Menurutnya, suatu proses ekonomi lazimnya berkenaan bersahabat bersama ideologi yang dianut suatu negara. Negara yang menganut proses ekonomi pancasila yakni Indonesia.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila

Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 dan GBHN serpihan 3 B No. 14, ciri-ciri sistem ekonomi pancasila yaitu:
Pasal 33 Setelah Amandemen 2002

  • Perekonomian yang menurut asas kekeluargaan disusun sebagai perjuangan bersama
  • Sumber kekuatan yang mencakup bumi dan air dan juga kekayaan alam lainnya yang terkandung didalam nya, dikuasai oleh negara bersama dengan obyek dipakai sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
  • Negara menguasai cabang memproduksi yang mutlak bagi hajat hidup orang banyak
  • Perekonomian nasional diselenggarakan bersama dengan janji kebersamaan atas basic demokrasi ekonomi, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian dan memelihara keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional
  • Ketentuan lebih lanjut perihal pelaksanaan pasal ini diatur didalam undang-undang 

GBHN serpihan 3B No 14
Pembangunan ekonomi menentukan bahwa masyarakat perlu memegang fungsi aktif didalam aktivitas pembangunan yang menurut kepada demokrasi ekonomi maka pengarahan dan bimbingan perlu diberikan untuk pada perkembangan perkembangan ekonomi dan membuat iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha.

Selain itu, terkandung 5 (lima) ciri pokok pada rancangan Ekonomi Pancasila, diantaranya yaitu:

  1. Dikembangkannya koperasi
  2. Adanya janji pemerataan
  3. Lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis
  4. Perencanaan yang terpusat
  5. Pelaksanaannya secara desentralisasi 

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila

Kelebihan Sistem Ekonomi Pancasila
  • Adapun kelebihan proses ekonomi pancasila yaitu
  • Hak milik perorangan dianggap dan pemanfaatannya tidak bertentangan bersama kepentingan masyarakat
  • Potensi inisiatif dan kreasi masing-masing warga negara dikembangkan semuanya sepanjang tidak merugikan bagi kepentingan umum
  • Warga negara miliki kebebasan dalam menentukan pekerjaan yang sesuai atau yang dikehendaki
  • Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang memproduksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara
  • Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  • Fakir miskin dan belum dewasa terlantar dipelihara oleh negara. 


Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila

Adapun ciri negatif yang kudu dihindari di dalam proses perekonomian dikarenakan berupa kontradiktif bersama nilai dan kepribadian bangsa Indonesia, yakni:

  • Sistem “Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitasi insan dan bangsa lain
  • Sistem “Etatisme”, negara amat mayoritas dan juga mematikan potensi dan juga  daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara
  • Pemusatan kapabilitas ekonomi pada suatu kelompok di dalam wujud monopoli yang merugikan masyarakat

Sumber https://www.sekolahpendidikan.com