Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mata Pelajaran Dalam Struktur Kurikulum 2013 (Kurtilas/K13) Smp Revisi 2016 | Jumlah Jam Pertemuan (Pelajaran)

Struktur Kurikulum ialah alokasi waktu yang ada dan menjadi muatan dalam Kurikulum 2013. Perbedaan antara kurikulum KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013 (K13) yaitu adanya perbedaan jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran (Mapel).

Struktur Kurikulum 2013 Berdasarkan Panduan Kemendikbud
Perbedaan itu menyerupai pada mata pelajaran bahasa Indonesia yang pada KTSP 2006 sebanyak 4 Jam Pelajaran (Pertemuan) dalam seminggu, sementara pada kurikulum 2013 (K13) jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia menjelma 6 Jam Pertemuan dalam seminggu.

Ada pula perubahan mata pelajaran. Pada Kurikulum KTSP 2006 ada mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dengan jumlah jam mata pelajaran sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan). Pada kurikulum 2013 (K13) tidak ada lagi mata pelajaran TIK sebab dikombinasikan dengan pelajaran lain.

Namun, ada pula pelajaran yang ditambahkan dalam Kurikulum 2013, yaitu pelajaran Prakarya. Dengan jumlah jam sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan).

Berikut daftar lengkap Struktur Kurikulum 2013 (K13) untuk Tingkat SMP:
No
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu dalam Seminggu

KELOMPOK A

1
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
3 JP
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3 JP
3
Bahasa Indonesia
6 JP
4
Matematika
5 JP
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5 JP
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4 JP
7
Bahasa Inggris
4 JP

KELOMPOK B

1
Seni Budaya
3 JP
2
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (PJOK)
3 JP
3
Prakarya
2 JP
Jadi, jumlah total jam pelajaran dalam seminggu pada Kurikulum 2013 (K13) ialah 38 JP. Jumlah ini ialah jumlah minimal. Jam Pelajaran masih sanggup ditambah dengan muatan lokal sesuai dengan kearifan dan kebutuhan sekolah.

Jumlah total jam pelajaran tersebut masih sanggup bertambah jikalau materi muatan lokal dipisah menjadi mata pelajaran sendiri.

Muatan lokal harus ada, tetapi tidak harus menjadi mata pelajaran. Muatan lokal sanggup dikombinasikan dan dimasukkan ke dalam pelajaran kelompok B.

Misalnya, pelajaran perihal alat musik daerah, sanggup dimasukkan materinya ke dalam pelajaran seni budaya.

Misalnya muatan lokal membatik sebagai batik khas wilayah atau kawasan tempat sekolah, sanggup dimasukkan ke dalam pelajaran Prakarya.

Muatan lokal juga sanggup dimasukkan ke dalam pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan jikalau muatan lokal yang ingin dibelajarkan kepada siswa berupa Pencak Silat dan Sepak Takraw.

Kaprikornus muatan lokal bersifat fleksibel dalam Kurikulum 2013. Adapun kelompok muatan lokal yang sanggup bangun sendiri sebagai mata pelajaran ialah muatan lokal bahasa, baik bahasa kawasan maupun bahasa asing.

Muatan lokal juga sanggup berupa 'pelajaran khusus' yang sesuai dengan forum pendidikan. Misalnya di sekolah dalam naungan LP Maarif NU, memungkinkan dimasukkan mata pelajaran Asawaja/Ke-NU-an.

Di sekolah-sekolah Muhammadiyah, dimasukkan pelajaran Ke-Muhammadiyah-an. Begitu pula dalam yayasan-yayasan yang lain, sanggup dimasukkan Ke-PGRI-an, misalnya.

Bandingkan dengan stuktur kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006 berikut ini!

NO
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU DALAM SEMINGGU
1
Pendidikan Agama Islam
2 JP
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2 Jp
3
Bahasan Indonesia
4 Jp
4
Matematika
4 Jp
5
Bahasa Inggris
4 Jp
6
Ilmu Pengetahuan Alam
4 Jp
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
4 Jp
8
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
2 Jp
9
Seni Budaya
2 Jp
10
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
2 Jp

 Total
 30 Jp

Mungkin Anda Membutuhkan: APLIKASI SEDERHANA PEMBANTU PENYUSUNAN JADWAL 

Pembagian Jam Per Mapel

Untuk pelajaran Bahasa Indonesia yang terdiri dari 6 JP dalam seminggu, harapannya dalam satu kali pertemuan ialah 3 jp. Jadi, ada dua kali pertemuan dalam seminggu. Masing-masing pertemuan 2 JP.

Untuk pelajaran Matematika yang tediri dari 5 JP, pembagiannya ialah 3 JP dan 2 JP sehingga menjadi dua pertemuan.

Hal yang sama juga pada pelajaran IPA. Jika memungkinkan pembagiannya ialah 3 JP dan 2 JP. Untuk pelajaran yang mempunyai 4 JP dalam seminggu, dibentuk menjadi dua kali tatap muka. Sementara semua pelajaran yang terdiri dari 3 JP diperlukan dilaksanakan menjadi 1 pertemuan saja dalam seminggu.

Baca Juga: Bisakah JP dalam K13 ditambah atau dikurangi? Berikut Penjelasannya!

Namun, jikalau tidak memungkinkan sebab pembagian jam mengajar juga harus diubahsuaikan dengan kondisi SDM di Sekolah masing-masing. Maka memerlukan kebijakan dari Kurikulum dan Kebijaksanaan dari guru mapel untuk menyesuaikan.

Misalnya Pelajaran IPA yang tediri dari 5 JP, jikalau tidak sanggup dilakukan 2JP dan 3 JP sanggup saja dilaksanakan dengan struktur 1 Jp dan 4 Jp dalam masing-masing pertemuan.

Tidak harus memaksakan rujukan yang diharapkan. Meskipun akan berdampak dalam proses pembelajaran, tetapi sebagai seorang guru, bagaimanapun rujukan pembagian jamnya, pada dasarnya pembelajaran dalam kelas harus tetap berjalan kondusif.

Selain duduk perkara pembagian jam mengajar, penentuan guru pengampu mata pelajaran juga harus memperhatikan ijazah dari guru yang bersangkutan. Untuk menjadi guru tidak harus lulusan FKIP, ada beberapa lulusan selain fkip yang dianggap linear sebagai guru mata pelajaran di SMP. Daftar linearitas ada dalam artikel: Kelinearitasan Mata Pelajarn Sekolah Menengah Pertama | Daftar Lulusan yang Dianggap Linear sebagai Guru di SMP

Semoga goresan pena perihal struktur kurikulum 2013 (K13) Berserta jumlah pelajaran dan jumlah jam pelajarannya ini sanggup dimanfaatkan sekaligus menjadi rangkuman dari isi peraturan yang tekait. Dengan demikian guru sebagai guru mapel maupun bidang Urusan Kurikulum di sekolah sanggup gampang mengetahui jumlah jam pelajarannya.

Jika masih ada ketentuan pembagian jam pelajaran dalam Kurikulum 2013 yang masih belum dipahami, juga berkaitan dengan perangkap pembelajaran, evaluasi dan sebagainya dalam K13, sanggup dibaca dalam Permendikbud no 21, 22, 23, dan 24.

Silahkan baca dan cek peraturan perihal kurikulum ya.

Lebih aman minta aba-aba dinas setempat :)